Jakarta - Membangun standar nasional untuk pelatihan vokasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) memerlukan kerja sama seluruh pihak terkait. Menyadari hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP2MI) secara aktif mengajak dan mengoordinasikan 12 Kementerian serta Lembaga negara untuk duduk bersama. Kolaborasi ini bertujuan merumuskan dan mewujudkan standar pelatihan nasional yang komprehensif, dengan menyeimbangkan aspek kompetensi teknis dan perlindungan holistik.
Pelatihan berstandar nasional dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk menyamakan persepsi dan kualitas output di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini, disparitas kualitas antara lembaga pelatihan di satu daerah dengan daerah lain masih cukup terasa, yang berimbas pada perbedaan kompetensi dan kesiapan PMI. Standar nasional akan menjadi pemersatu dan penjamin mutu.
Pertemuan menghasilkan kesepahaman bahwa standar nasional harus mencakup empat pilar utama: kompetensi keterampilan inti sesuai sektor pekerjaan, pengetahuan tentang hak-hak normatif dan prosedur perlindungan, pembinaan karakter dan mental mandiri, serta pemahaman mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) baik di lingkungan domestik maupun industrial.
Untuk memastikan standar tersebut kontekstual, akan dibentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian/lembaga. Tim ini bertugas melakukan kajian mendalam terhadap kebutuhan pasar kerja negara tujuan utama PMI, lalu menerjemahkannya ke dalam kurikulum dan modul pelatihan yang aplikatif serta mudah diserap oleh peserta dari berbagai latar belakang pendidikan.
Isu strategis lain yang dibahas adalah perlunya membuat standar khusus untuk pelatihan bagi calon PMI yang akan bekerja di sektor-sektor rentan. Standar ini harus lebih ketat dan menyertakan materi khusus tentang pencegahan kekerasan, eksploitasi, serta mekanisme darurat mencari pertolongan. Pendekatan khusus ini diharapkan dapat menjadi tameng bagi kelompok pekerja yang paling berisiko.
Implementasi standar nasional juga akan didukung oleh pengembangan bahan ajar dan media pelatihan yang terstandarisasi, seperti buku panduan, video instruksional, dan simulator daring. Hal ini untuk memastikan konsistensi materi yang diajarkan, meskipun pelatihan diselenggarakan di lokasi yang secara geografis berjauhan.
KemenP2MI menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada perumusan dokumen standar saja, tetapi akan berlanjut pada fase pendampingan dan evaluasi implementasi. Dukungan teknis dan pembinaan akan diberikan kepada LKP, khususnya yang berada di daerah, untuk mampu menaikkan kualitasnya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan secara nasional.
Dengan terwujudnya pelatihan berstandar nasional, citra Indonesia di mata negara tujuan penempatan diharapkan semakin membaik. PMI yang dikirim tidak lagi dipandang sebagai tenaga kerja biasa, melainkan sebagai tenaga kerja terlatih, profesional, dan memahami hak serta kewajibannya. Pencapaian ini merupakan langkah monumental dalam mereformasi ekosistem ketenagakerjaan migran Indonesia.