Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memusatkan perhatian dan sumber daya untuk menangani izin-izin tambang yang bermasalah. Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sanksi tegas sudah menanti perusahaan-perusahaan yang lalai, terutama dalam hal membayar kewajiban keuangan negara (PNBP) dan melanggar ketentuan operasional. Fokus ini diambil untuk menyelesaikan masalah-masalah lama yang menggerogoti potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Masalah tunggakan PNBP atau royalti telah menjadi penyakit akut yang menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar. Selain itu, banyak perusahaan yang juga tidak memenuhi kewajiban lain seperti kontribusi untuk pengembangan masyarakat sekitar (Corporate Social Responsibility/CSR) yang seharusnya menjadi bagian dari izin operasi mereka. Pelanggaran-pelanggaran finansial ini akan ditindak dengan keras.
Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan rekonsiliasi data keuangan dengan perusahaan-perusahaan pemegang IUP. Data dari sistem pembayaran online akan dicocokkan dengan realisasi di lapangan. Perusahaan yang ketahuan memanipulasi laporan produksi untuk mengurangi kewajiban royalti akan menghadapi tuntutan pidana perpajakan di samping sanksi administrasi dari Kementerian ESDM.
Arifin Tasrif menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk negosiasi atau keringanan bagi perusahaan nakal. Skema restrukturisasi tunggakan hanya akan diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan itikad baik dan memiliki roadmap pembayaran yang jelas. Bagi yang tetap bandel, sanksi pencabutan izin akan menjadi opsi utama, disertai dengan penyitaan aset untuk menutupi kerugian negara.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Selama ini, perusahaan nakal yang tidak membayar kewajiban memiliki biaya produksi yang lebih murah secara tidak fair, sehingga dapat menjual komoditas dengan harga lebih rendah dan mematikan perusahaan patuh. Penertiban ini akan menciptakan level playing field bagi semua pelaku usaha.
Di tingkat implementasi, Kementerian ESDM akan memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Agung untuk mengejar aspek pidana dari pelanggaran keuangan ini. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang maksimal dan mengembalikan uang negara yang seharusnya diterima.
Dengan fokus pada penanganan izin bermasalah, pemerintah ingin mengirim pesan bahwa mengelola sumber daya alam adalah amanah. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk tanggung jawab finansial terhadap negara yang pemilik sah dari kekayaan alam tersebut.
Kebijakan tegas Menteri Arifin Tasrif ini diharapkan dapat menjadi turning point dalam meningkatkan realisasi penerimaan negara dari sektor minerba. Selain itu, langkah ini juga diyakini akan mendongkrak iklim investasi karena investor serius menginginkan kepastian hukum dan persaingan usaha yang adil.