PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengungkapkan kesiapan untuk mengimplementasikan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) serta pembaruan data pelanggan yang berbasis biometrik sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan baru pemerintah mengenai penggunaan teknologi tersebut.
"Kami terus berinovasi dengan menerapkan teknologi terkini, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, untuk memberikan layanan yang lebih aman, efisien, dan dapat diandalkan bagi pelanggan kami," ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Sabtu.
Kebijakan ini ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
Selain itu, registrasi pelanggan yang menggunakan eSIM akan dilengkapi dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang akan divalidasi secara langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Dengan prosedur ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung dengan maksimal tiga nomor telepon, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi di masa depan.
eSIM dan teknologi biometrik merupakan elemen kunci dalam rencana kami untuk mencapai layanan digital yang sepenuhnya terintegrasi. Dengan dukungan infrastruktur yang solid dan komitmen terhadap perlindungan data, kami siap untuk memimpin perubahan digital dalam industri ini, ungkap Rajeev.
Penggunaan eSIM dan teknologi biometrik akan membantu mencegah penyalahgunaan nomor ponsel untuk kegiatan kriminal, seperti penyebaran informasi palsu, penipuan, dan kejahatan siber, serta mendukung kebijakan pendaftaran nama asli dan pengurangan penggunaan data palsu atau nomor yang tidak valid.
Dalam proses pendaftaran kartu menggunakan teknologi biometrik, pelanggan akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah melalui perangkat khusus yang tersedia di Gerai XL. Sistem akan secara otomatis memverifikasi data biometrik dengan identitas resmi yang ada dalam database kependudukan nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan teknologi ini sangat penting untuk menghadapi tantangan kejahatan digital dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital di Indonesia, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan terhadap kejahatan digital,” tambahnya.